CNN/CorongNusantaraNews.com — Cibinong — Selasa, 15 September 2026. Penggeledahan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Bogor 1 di Cibinong oleh Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menambah panjang daftar sorotan aparat penegak hukum terhadap sejumlah institusi di Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, publik juga menyoroti persoalan yang menyeret sejumlah perangkat daerah. Kini Kantah ATR/BPN Kabupaten Bogor 1 ikut digeledah dalam penyidikan dugaan mafia tanah terkait program PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Polisi bahkan menyebut sekitar 50 orang telah diperiksa, sementara sejumlah dokumen, perangkat elektronik, printer hingga mesin ketik diamankan untuk kepentingan penyidikan. Sebanyak 52 sertifikat disebut berkaitan dengan perkara tersebut dan telah dilakukan pembatalan terhadap produk yang bermasalah.
Ada apa sebenarnya dengan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bogor?
Ketika satu demi satu lembaga pemerintah mendapat sorotan aparat penegak hukum, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan yang terang, terbuka dan berdasarkan fakta.
Ini bukan soal menghakimi institusi atau orang tertentu.
Ini soal kepercayaan publik.
Kabupaten Bogor membutuhkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Jika memang ada oknum yang bermain, proses hukum harus berjalan sampai tuntas. Namun jika ada aparatur yang tidak terlibat, hak mereka untuk mendapatkan kejelasan dan perlindungan hukum juga harus dihormati.
Kabupaten Bogor bukan sedang membutuhkan kegaduhan. Kabupaten Bogor membutuhkan pembenahan.
Apakah ini hanya kasus-kasus yang berdiri sendiri, atau ada persoalan tata kelola yang lebih besar yang harus segera dibenahi?
Kabupaten Bogor sedang tidak baik-baik saja. Dan masyarakat berhak mendapatkan jawabannya.












