Sejuta Tanda Tangan untuk Bogor Bersih: Masyarakat Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi

Pemerintah713 Dilihat

CNN/CorongNusantaraNews.com — Cibinong، Bogor — Gelombang kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor terus menguat. Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu menggagas Petisi Tolak Korupsi dengan target menghimpun satu juta tanda tangan sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Gerakan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap penanganan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Bogor.

Pada Senin, 14 September 2026, KPK mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan pihak lainnya.

Perkara tersebut kemudian berkembang ke tahap penyidikan. KPK pada 15 September 2026 mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam perkara yang antara lain berkaitan dengan pengurusan HGB, termasuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB di Kabupaten Bogor.

Penasehat Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Dian Asmara (Paul), menegaskan bahwa petisi tersebut bukan ditujukan untuk menghakimi individu maupun mendahului proses hukum.

“Petisi ini bukan untuk menghakimi siapa pun. Ini adalah suara masyarakat yang ingin Kabupaten Bogor bebas dari praktik korupsi dan meminta agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan serta sesuai ketentuan,” ujar Dian.

Menurutnya, partisipasi masyarakat diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi urusan aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, mengatakan target satu juta tanda tangan merupakan simbol partisipasi publik yang luas.

“Kami ingin memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyatakan sikap. Target satu juta tanda tangan adalah simbol besarnya dukungan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” kata Rizwan.

Rizwan menambahkan, perkembangan penanganan perkara di lingkungan ATR/BPN menjadi momentum bagi masyarakat Kabupaten Bogor untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengganggu proses penyidikan.

“Yang kami dorong adalah transparansi, akuntabilitas, dan keberanian masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Kami menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu juga menegaskan bahwa Petisi Tolak Korupsi tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan pihak tertentu sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Petisi tersebut diarahkan sebagai wadah aspirasi masyarakat untuk menyuarakan pentingnya pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang transparan, serta penegakan hukum yang profesional.

Satu Juta Tanda Tangan Jadi Simbol Aspirasi Publik

Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu berharap petisi tersebut dapat melibatkan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Bogor, mulai dari organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, pemuda, komunitas, tokoh masyarakat, hingga warga secara umum.

Target satu juta tanda tangan diharapkan menjadi simbol besarnya aspirasi publik untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan menolak segala bentuk praktik korupsi.

Bogor Bersatu melawan korupsi bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengawal transparansi, integritas, dan penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *