Penertiban PKL di Pasar Parung, Kembalikan Fungsi Jalan

Pemerintah413 Dilihat

CorongNusantaraNews.com — Parung – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan publik agar lebih tertib, nyaman, dan fungsional. Penataan tidak hanya dilakukan di ibu kota Cibinong, kini penataan kawasan Pasar Parung mulai direalisasikan secara bertahap, sejak Rabu (15/4/26).

Dinas terkait bersama bersama unsur Kecamatan Parung, TNI-Polri, dan Satpol PP, melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati badan jalan di kawasan Pasar Parung. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Para pedagang diberikan arahan dan imbauan agar berpindah ke lokasi yang telah disediakan pemerintah, yakni di dalam area PD Pasar Tohaga Parung. Selain itu, upaya ini juga bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengguna.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Suryanto Putra menjelaskan bahwa penataan tidak hanya berfokus pada penertiban PKL, tetapi juga mencakup penataan kawasan secara menyeluruh. Area sempadan jalan akan dimanfaatkan untuk mempercantik lingkungan, termasuk penertiban papan reklame yang tidak sesuai aturan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan sekaligus meningkatkan estetika kawasan.

“Pasar Parung yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat wajahnya. Ternyata masih ada ruang yang cukup luas untuk dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penataan kawasan. Kami juga akan menertibkan reklame agar kawasan ini lebih rapi dan tidak mengganggu,” ujarnya.

Ia melanjutkan, penataan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pendataan bangunan dari sisi perizinan hingga kepemilikan. Ke depan, pemerintah juga berencana melakukan pelebaran jalan dari pertigaan hingga kawasan Pohon Jeruk guna mendukung kelancaran arus lalu lintas.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *