Diduga Ada Pembiaran, Surat Resmi Soal Parkir PT Baraya Hiraya Tak Digubris Pemkab Bogor

Pemerintah399 Dilihat

CorongNusantaraNews.com — Kabupaten Bogor – Dugaan masalah dalam pengelolaan parkir oleh PT Baraya Hiraya di lingkungan RSUD Bhakti Padjajaran dan sejumlah titik strategis di Kabupaten Bogor semakin menguat. Pasalnya, surat resmi yang telah dilayangkan kepada berbagai instansi terkait hingga kini tidak mendapatkan tanggapan.

Surat tersebut diketahui telah dikirim kepada pihak RSUD Bhakti Padjajaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Bappenda Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, hingga Bupati Bogor. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun instansi yang memberikan klarifikasi maupun respon resmi.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap pengelolaan parkir yang diduga tidak transparan dan berpotensi merugikan pendapatan asli daerah (PAD).

β€œIni bukan lagi soal parkir semata, tapi soal transparansi dan akuntabilitas publik. Ketika surat resmi saja tidak direspon, publik patut bertanya: ada apa di balik ini semua?” ujar Direktur LBH Kajian Strategis Kawal Tranfaransi dan Reformasi Kabupaten Bogor, Nurdin Ruhendi,S.H. Jum’at. 17/4/26.

Lebih lanjut, muncul pertanyaan besar terkait pola pengelolaan parkir yang diduga dikuasai oleh satu pihak di berbagai titik layanan publik. Jika benar terjadi, hal ini berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat serta membuka ruang terjadinya praktik monopoli.

Selain itu, tidak adanya keterbukaan mengenai besaran setoran ke kas daerah juga memperkuat dugaan adanya potensi kebocoran PAD dari sektor parkir.

Publik mendesak agar pemerintah daerah segera membuka dokumen kerja sama, menjelaskan mekanisme pengelolaan parkir, serta memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam praktik yang berlangsung saat ini.

Ketua Media Partner, FUJI HANDRIANA,S.H.,CTT juga menyampaikan untuk langkah selanjutnya.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi, maka langkah lanjutan seperti pelaporan ke Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga Kejaksaan Agung RI akan segera ditempuh,” tegas Fuji.

Masyarakat menegaskan, diamnya para pihak terkait justru semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan parkir di Kabupaten Bogor.

Berita ini akan terus dikembangkan seiring dengan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *