CorongNusantaraNews.com — Polres Bogor — Pada hari Selasa, 28 Januari 2025 sekitar jam 21.00 Wib. Piket Fungsi Reskrim Polsek Tenjo, telah melaksanakan pengecekan ke TKP tentang adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Puskesmas Tenjo, Kp Tenjo, Desa Tenjo kec. Tenjo Kab. Bogor, dasar informasi dari masyarakat.
Kapolsek Tenjo IPTU Agripinus Motabi Zalukhu,SH, bahwa pada hari Selasa, 28 Januari 2025, pukul 21.00 Wib s.d selesai, lokasi TKP di Puskesmas Tenjo, Kp Tenjo Desa Tenjo Kec. Tenjo Kab. Bogor.
Dijelaskan, kronologis awal adanya berita viral di medsos informasi dari warga masyarakat bahwa telah terjadi dugaan pencurian sepeda motor di depan Puskesmas Tenjo, kemudian anggota piket Reskrim beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP untuk dilakukan penyelidikan dan olah TKP lebih lanjut, kemudian pihak Kepolisian menunggu pihak korban untuk membuat Laporan Polisi dan juga mencoba menghubungi korban.
Pihak Kepolisian belum menerima data identitas lengkap dari korban, baru diketahui Nama Sdri. S, pekerjaan Bidan, yang mana pihak Kepolisian telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan diantaranya, Sdr. FR, Tempat Tgl Lahir : Bogor, 17-12-1992, Pekerjaan : Satpam, Alamat : Kp Blok Jabambu Desa Tenjo Kec. Tenjo Kab. Bogor
Hasil Tindakan Pihak Kepolisian setelah mendapatkan laporan masyarakat adalah,
1. Mendatangi TKP
2. Melakukan pengecekan di TKP
3. Meminta keterangan Saksi-saksi
4. Mencari barang bukti
5. Dokumentasi TKP
Langkah lanjut Pihak Kepolisian adalah,
1. Melakukan Pengecekan TKP
2. Melakukan permintaan Keterangan
3. Berkoordinasi dengan Instansi Terkait
4. Membuat Laporan dan melaporkan kepada pimpinan
Sampai berita ini diturunkan, di mana pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti – bukti lain seperti, apakah ada CCTV di Lokasi TKP dan mencari keterangan saksi lain. (**Joey).














