CorongNusantaraNews.com — KABUPATEN BOGOR — Personel Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Bogor terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program “Polantas Menyapa”. Pelayanan dilakukan secara humanis dengan memberikan arahan serta edukasi kepada para pemohon SIM di Gedung Pelayanan Publik Satpas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (05/12/2025) pagi.
Aiptu Joko Siswoyo menyampaikan bahwa sesuai arahan pimpinan, Baur SIM Aiptu Hermansyah, seluruh personel diminta memaksimalkan pelayanan publik dengan sikap ramah, santun, serta mampu memberikan edukasi mengenai prosedur kepemilikan SIM.
“Kami petugas Regident Satlantas Polres Bogor Unit Ur SIM hadir memberikan pelayanan publik yang transparan, ramah, dan humanis kepada masyarakat yang hendak membuat SIM baru maupun memperpanjang masa berlaku SIM,” ujarnya.
Joko menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan yang mudah dan nyaman, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan serta ketertiban administrasi dokumen SIM saat berkendara di jalan raya.
Ia menambahkan bahwa Satpas Cibinong selalu siap melayani masyarakat yang membutuhkan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Pelayanan di Satpas Cibinong berlangsung Senin–Sabtu, dengan ketentuan waktu:
SIM Baru: 08.00 – 11.15 WIB
Perpanjangan SIM: 08.00 – 10.15 WIB
Layanan Mobil SIM Keliling: 09.00 – 12.00 WIB
Sabtu Sore (SIM Keliling): 15.00 – 18.00 WIB
Pemohon SIM diwajibkan melengkapi persyaratan, di antaranya pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol serta tes psikologi melalui aplikasi EPPSI yang dapat diunduh di aplikasi store. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pemohon menyiapkan map, fotokopi KTP, dan melakukan pendaftaran secara online melalui Satpas Cibinong.
Selanjutnya, pemohon akan diarahkan menuju ruang perekaman data identitas, foto, dan tanda tangan, lalu mengikuti ujian teori serta praktek kendaraan roda dua atau empat. Pemohon yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan ke proses pencetakan SIM setelah melakukan pembayaran PNBP di loket BRI.
“Petugas Satpas Cibinong wajib memberikan arahan dan edukasi berkendara agar mudah dipahami oleh pemohon, baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan,” tegas Joko.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Bogor berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik terbaik, profesional, dan humanis sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.(Dany AW)








