Pasca Hujan Berkah, BPI KPNPA RI Bogor Desak Bupati Gelar Doa Bersama Lawan Korupsi

Pemerintah666 Dilihat

CNN/CorongNusantaraNews.com -– Minggu, 20 September 2026. Rizwan: APH Harus Diberi Keteguhan Menghadapi Godaan, Marwah “Tegar Beriman” Harus Dibuktikan dengan Tata Kelola Bersih.

Turunnya hujan setelah pelaksanaan Shalat Istisqa di Kabupaten Bogor menjadi momentum refleksi bagi Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Wilayah Bogor.

Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Bogor, Rizwan Riswanto, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang bersama para ulama menggelar Shalat Istisqa pada Jumat, 18 September 2026.

Namun, menurut Rizwan, momentum spiritual tersebut semestinya tidak berhenti pada persoalan hujan.

Ia bahkan mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar doa bersama untuk penguatan komitmen pemberantasan korupsi, sekaligus memohon agar aparat penegak hukum diberikan keteguhan dalam menjalankan tugasnya.

“Alhamdulillah, doa meminta hujan dikabulkan oleh Allah SWT. Oleh karenanya, kami berharap Jumat berikutnya dilakukan doa bersama agar praktik korupsi dapat diberantas dan para aparat penegak hukum diberikan keteguhan serta keimanan dalam menghadapi segala cobaan dan godaan,” tegas Rizwan di Cibinong.

Jangan Berhenti pada Seremonial

Rizwan menilai persoalan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum. Menurutnya, diperlukan pula penguatan moral, integritas, transparansi, serta pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan identitas Kabupaten Bogor yang mengusung semangat “Tegar Beriman”.

“Kalau kita bicara Tegar Beriman, maka nilai keimanan harus tercermin dalam perilaku penyelenggara pemerintahan. Jangan sampai hanya menjadi slogan atau seremonial. Integritas, kejujuran, transparansi dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat harus menjadi praktik nyata,” ujarnya.

Singgung Amanat UUD 1945 Pasal 33

Rizwan juga menyoroti amanat konstitusi mengenai perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945.

Menurutnya, pengelolaan anggaran dan sumber daya publik harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Jika pemimpinnya amanah, masyarakat yang akan merasakan manfaatnya. Kesejahteraan harus menjadi milik bersama, bukan terkonsentrasi pada segelintir kelompok. Semangat Pasal 33 UUD 1945 harus tercermin dalam tata kelola pemerintahan,” kata Rizwan.

Pemerintah Bukan Pemilik Kekuasaan

BPI KPNPA RI Bogor juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemerintahan daerah.

Rizwan menyebut masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik sepanjang dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.

“Pemerintah pada hakikatnya adalah mandataris rakyat. Karena itu, rakyat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pemerintahan dijalankan, bagaimana anggaran dikelola, dan bagaimana kebijakan dibuat. Kritik masyarakat jangan dianggap sebagai ancaman, tetapi sebagai bagian dari kontrol sosial,” tegasnya.

“Tegar Beriman” Harus Dibuktikan

BPI KPNPA RI Wilayah Bogor berharap momentum keagamaan yang baru saja berlangsung dapat menjadi titik awal penguatan integritas birokrasi di Kabupaten Bogor.

Rizwan mendorong Bupati Bogor bersama jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, ulama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat sipil memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi.

“Kalau hujan bisa kita syukuri sebagai berkah, maka pemberantasan korupsi juga harus menjadi ikhtiar bersama. Jangan hanya berdoa agar hujan turun. Mari kita juga berdoa agar hati para penyelenggara negara dijauhkan dari penyalahgunaan kekuasaan dan agar hukum ditegakkan secara adil,” pungkas Rizwan.

BPI KPNPA RI Bogor menegaskan, harapan terhadap pemerintahan yang bersih bukan sekadar tuntutan politik, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik, pembangunan dan pengelolaan anggaran yang berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *