CorongNusantaraNews.com – Bogor – Pemerintah Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, gelar musyawarah khusus untuk pembentukan kepengurusan koperasi merah putih. Bertempat di aula kantor Kelurahan Sukahati, kamis (15/5/2025).
Turut hadir, Lurah Sukahati Noer Madiya Eka. JR. SE beserta jajaran, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kab. Bogor, pengurus Dekopinda Kab. Bogor Sutarno, perwakilan Kec. Cibinong, Rt/Rw se- Kel. Sukahati.
Dalam sambutannya, Lurah Sukahati Noer Madiya Eka mengatakan, Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih. Adapun target dari Pemerintah Pusat sebanyak 80.000 pembentukan koperasi merah putih Kelurahan/Desa di seluruh Indonesia, diantara tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan, memberikan pelayanan sistematis dan cepat, menekan harga ditingkat konsumen, menekan inflasi dan menekan kemiskinan ekstrem serta untuk mensejahterakan petani/ perekonomian yang paling dasar untuk menjadi lebih baik lagi.
“Potensi yang sudah ada di Kelurahan Sukahati akan kita kembangkan untuk menjadi lebih baik lagi, semua gerai yang direkomendasikan di koperasi merah putih akan kita jalankan secara bertahap, “kata Noer Madiya Eka.
Ia berharap dan sekaligus mengajak, semua warga yang ber KTP di Kelurahan Sukahati untuk bergabung menjadi anggota koperasi merah putih Kelurahan Sukahati. “Karena banyak manfaat yang akan diterima oleh anggota koperasi, saya ingatkan lagi untuk para pengurus koperasi merah putih agar amanah dalam bekerja serta bisa kompak dan bekerjasama melahirkan inovasi untuk kemajuan koperasi merah putih Kelurahan Sukahati, “tambahnya. (Irvan)










