Kecamatan Tajurhalang Gelar Musrenbang Tahun 2025 Untuk RKPD Tahun 2026

Pemerintah1269 Dilihat

CorongNusantaraNews.com –Tajurhalang, Bogor — Kantor kecamatan Tajurhalang mengelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), tahun 2025 untuk penyusunan RKPD tahun 2026. Kegiatan tersebut di dilaksanakan di Resto Joglo jalan Bojong Kemang (BOMANG ) Desa Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, Senin (10/02/25)

Acara Musrenbang di awali dengan pembacaan doa di pimpin kepala KUA Kecamatan Tajurhalang H. Iwan Setiawan.

Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Bogor yang di wakili staf Sekdes SDA Kabupaten Bogor, Kepala Bapeda Bogor yang di wakili, perwakilan dari Samsat kota Depok, Camat Tajurhalang Ivan Pramudia, S.Sos., M.M. sekertaris Kecamatan Tajurhalang Kiyat Mujiono SAP, sekertaris Kecamatan Bojong Gede, Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti Widiasih Jalmi SH, Danramil 04 Bojonggede Tajurhalang Mayor Inf. Maman Jaya, kepala KUA kecamatan Tajurhalang H Iwan Setiawan, kepala Puskesmas Tajurhalang Dr. Fransiskus, kepala UPTD Dinas Perhubungan, Kepala UPT Pendidikan, Kepala Desa se Kecamatan Tajurhalang, Kepala Sekolah se Kecamatan Tajurhalang, ketua UMKM Kecamatan Tajurhalang dan Pelaku usaha UMKM Kecamatan Tajurhalang, Tokoh Agama Kecamatan Tajurhalang, Tokoh masyarakat Kecamatan Tajurhalang serta undangan.

Rapat Musrembang Kecamatan Tajurhalang Tahun 2025, menampung usulan rencana pembangunan di 7 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Tajurhalang.

Camat Tajurhalang Ivan Pramudia, S. Sos., M.M., memaparkan beberapa rencana pembangunan yang di usulkan dalam acara Musrenbang.

MUSRENBANGDES RKPDes Tahun 2025 dan DURKP Tahun 2026 Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap Desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program), yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu Pemerintah Desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan Kemajuan Desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar Desa.

Di sela – sela acara rapat Musrenbang, pertama-tama di hibur dengan tarian dari kelompok Mahardika Desa Sasak Panjang Kecamatan Tajurhalang. (Joey).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *