DPRD Kabupaten Bogor Matangkan Tiga Raperda Inisiatif, Fokus Lindungi Masyarakat dan Perkuat Pelayanan Publik

Pemerintah467 Dilihat

CNN/CorongNusantaraNews.com — Bogor –  DPRD Kabupaten Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus memperkuat fungsi legislasi dengan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rabu, 8 Juli 2026. Pembahasan tersebut dilakukan bersama sejumlah perangkat daerah terkait agar setiap materi yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat, didukung kajian teknis yang komprehensif, serta dapat diterapkan secara efektif.

Ketiga Raperda yang tengah dibahas meliputi Raperda Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Raperda Ketahanan Keluarga, dan Raperda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Raperda Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan disusun sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada peserta didik, memperjelas mekanisme pencegahan serta penanganan kasus kekerasan, sekaligus memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah.

Sementara itu, Raperda Ketahanan Keluarga diarahkan untuk memperkuat peran keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah. Melalui regulasi ini, DPRD berharap kualitas kehidupan keluarga semakin meningkat, perlindungan terhadap anak dan perempuan semakin optimal, serta berbagai persoalan sosial dapat diminimalisasi sejak dari lingkungan keluarga.

Adapun Raperda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bertujuan memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam penyelenggaraan layanan air minum. Dengan regulasi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh akses air minum yang layak, pelayanan yang berkelanjutan, serta pengelolaan sumber daya air yang lebih baik.

Dalam proses pembahasannya, DPRD Kabupaten Bogor melibatkan berbagai perangkat daerah sesuai bidang dan kewenangannya, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Bapperida, Bagian Perekonomian, hingga Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.

Melalui pembahasan tiga Raperda Inisiatif tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya menjadi produk hukum semata, tetapi benar-benar mampu memberikan perlindungan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kolaborasi antara DPRD dan perangkat daerah diharapkan menghasilkan Peraturan Daerah yang implementatif, tepat sasaran, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Bogor.

(Redaksi Corong Nusantara News)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *