DLH Jabar Diminta Segera Turun Kelokasi Pengrusakan Lingkungan di Tamansari

Pemerintah1041 Dilihat

CorongNusantaraNews.com — Kabupaten bogor — Dinas lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat diduga abaikan laporan warga penggarap di Desa Tamansari Kecamatan Tamansari, pasalnya laporan terkait pengrusakan tanaman dan pohon keras masih belum mendapatkan tanggapan positif. Sementara KDM pun sudah memberikan instruksi nya kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar.

‎Sangat di sayangkan lambannya penanganan yang dilakukan oleh DLH Provinsi Jawa Barat kepada para petani penggarap yang berada di taman sari, dikarenakan sejak terjadinya pendozeran sampai saat ini pihak DLH terkesan tidak mendengarkan keluhan masyarakat Penggarap di Tamansari. Terbukti dengan tidak adanya tanggapan serius dari dinas tersebut.

‎Saat di mintai keterangan, Dwi Arsywendo pengacara penggarap desa taman sari mengatakan Kita sudah melaporkan kepada DLH Jawa Barat pada tanggal 29 Juli 2025 untuk penyelesaian konflik antara warga dan PT. PMC di Tamansari. Jumat, 08/08/2025.



‎Lebih lanjut Dwi menjelaskan “Mereka berjanji akan melakukan peninjauan ke lokasi dan melakukan penindakan secepatnya, akan tetapi sampai hari ini pihak DLH Jawa Barat belum juga melakukan peninjauan dan penindakan”, ujar Dwi.

‎Padahal jelas perusakan lingkungan telah terjadi di lokasi Desa Tamansari, dan saat ini sudah dibangun perumahan. PT. PMC sendiri mengantongi IMB yang salah, karena ijin Lokasi nya berbeda dengan lokasi yang saat ini di bangun perumahan”, papar Dwi.

‎”Bahkan saya menemukan fakta bahwa pada lokasi tersebut bila kita melihat dari zona tata ruang dan tata wilayah nya adalah merupakan lahan hijau yang peruntukkan nya untuk area perkebunan dan bukan perumahan atau permukiman”, sambung Dwi.

‎Kita jaga alam alam jaga kita hanyalah sebuah tagline saja oleh DLH Provinsi Jabar, karena laporan pengrusakan yang terjadi di Tamansari Kabupaten Bogor sampai saat ini masih di biarkan saja, diharapkan kepada gubernur Jawa Barat agar mengambil sikap tegas dan bila perlu pecat pegawai DLH yang tidak pro kepada rakyat”, tutup Dwi.

‎Sampai berita ini di turunkan tidak ada tanggapan dari dinas lingkungan hidup provinsi Jawa Barat.(Nggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *