CorongNusantaraNews.com — BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor mendesak Bupati Bogor untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan kegiatan penanaman pohon di ruas Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang).
Desakan tersebut muncul setelah pohon-pohon yang baru beberapa waktu lalu ditanam dalam sebuah seremoni penghijauan justru dicabut kembali akibat adanya pekerjaan penggalian jalan di lokasi yang sama. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi, minimnya perencanaan, serta tidak adanya sinkronisasi antar perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, menilai peristiwa tersebut tidak seharusnya terjadi apabila sejak awal terdapat perencanaan yang matang dan komunikasi yang baik antar instansi.
“Ini bukan sekadar persoalan pohon yang dicabut, tetapi menunjukkan adanya kegagalan dalam proses perencanaan. Karena itu kami meminta Bupati Bogor segera mengevaluasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Jangan sampai kelalaian seperti ini terus berulang dan merugikan masyarakat,” tegas Rizwan. Jumat,19/6/26.
Menurutnya, apabila kegiatan penghijauan tersebut menggunakan dana CSR, maka perlu dipastikan apakah penyalurannya telah tepat sasaran. Sebab pohon-pohon yang baru mulai tumbuh justru harus dicabut kembali akibat proyek lain yang sudah semestinya dapat dipetakan sejak awal.
“Jika benar menggunakan dana CSR, maka efektivitas penyalurannya patut dipertanyakan. Program yang seharusnya memberikan manfaat jangka panjang justru berakhir sia-sia karena tidak didukung perencanaan yang terintegrasi. Hal seperti ini tidak boleh dianggap sebagai kesalahan biasa,” ujarnya.
BPI KPNPA RI Bogor menilai Bupati Bogor perlu mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pihak lain yang bertanggung jawab atas penyusunan program tersebut. Evaluasi dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus untuk memastikan setiap program pembangunan dan pelestarian lingkungan berjalan secara terencana, efektif, dan tidak saling bertabrakan.
Selain itu, BPI KPNPA RI Bogor meminta Pemerintah Kabupaten Bogor membuka secara transparan sumber pendanaan kegiatan tersebut, baik yang berasal dari APBD maupun dana CSR, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai penggunaan anggaran.
“Jangan sampai kegiatan penghijauan hanya menjadi seremoni untuk kepentingan pencitraan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah program yang direncanakan dengan baik, memberi manfaat nyata, dan menggunakan anggaran secara bertanggung jawab. Kami berharap Bupati Bogor segera mengambil tindakan tegas melalui evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Rizwan.(Gus)








