CorongNusanataraNews.com — Polres Bogor — Polsek CWI Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari Aiptu Wahyudi giat monitoring dan himbauan Kamtibmas di Agen dan Pangkalan LPG jln Veteran III Kp.Gugunung RT 01/01 Desa. Banjarsari Kec.Ciawi. Kamis (06/02/2025)
Dalam giat Cooling sistem, kesempatan giat Monitoring Kelangkaan LPG 3 Kg. Yang berdampak keresahan masyarakat karena marasa Sulit utk mendapat kan LPG 3 Kg. Disebabkan oleh aturan Pemerintah, bahwa mulai tanggal 1 Februari 2025 Pengecer / warung tidak dibolehkan menjual LPG 3 Kg.
Masyarakat dapat membeli LPG 3 Kg langsung kepada Pangkalan LPG terdekat.
Dengan adanya peraturan tersebut, masyarakat menjadi Resah. Karena menjadi sulit untuk mendapatkan atau membeli LPG 3 kg Karena di Pangkalan stok LPG terbatas. Dan, yang dirasakan masyarakat walaupun di pangkalan ada stok LPG 3Kg. Masyarakat merasa kerepotan, karena jarak tempuh rumah dengan Pangkalan LPG jauh jadi harus keluarkan uang lagi buat bayar ongkos ojek. Dan juga sudah jauh-jauh mau beli LPG di pangkalan sudah habis, dan tidak dapat LPG 3 Kg yang diharapkan. Keresahan warga makin menjadi meluas dimana mana.
Akhirnya, pemerintah mencabut kembali peraturan tersebut. Bahwa mulai hari Selasa tanggal 04 Februari 2024. Untuk pengecer atau warung diperbolehkan lagi untuk menjual LPG 3 kg, dengan harga yang sesuai agar masyarakat dapat membeli LPG dengan harga yang sesuai atau tidak mahal.
Akhirnya, pada hari Rabu 05 Februari 2025 dinyatakan masyarakat sudah bisa membeli LPG 3 Kg di pengecer atau warung terdekat .
Hanya stok LPG masih belum Normal.
Disebabkan, karena terbatasnya stok LPG 3 Kg. Dari Agen ke Pangkalan dan ke pengecer atau warung.
Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH, S.IK.,M.H melalui Kapolsek Ciawi Bogor melalu Kapolsek Ciawi KOMPOl Agus Hidayat.SH, kepada seluruh personil Bhabinmas Polsek CWI Polres Bogor. Harus aktif monitoring di wilayah Desa Binaannya, khususnya sehubungan dengan keresahan masyarakat terkait Kesulitan untuk membeli LPG 3 Kg yang beberapa hari ini terjadi di tengah – tengah masyarakat.
Untuk itu dihimbau agar masyarakat tetap tenang menyikapi hal ini. Bahwa, saat ini masyarakat sudah bisa membeli LPG 3 Kg di pengecer atau warung terdekat, jadi tidak perlu lagi membeli LPG 3 kg ke pangkalan yang jarak tempuhnya jauh dengan harga yang sesuai .
Di himbau kepada pihak agen dan pangkalan, agar kalau sudah ada Kiriman LPG 3 Kg. Agar secepat mungkin di salurkan kepada pengecer atau warung yang biasa menjual LPG. Agar, kebutuhan masyarakat dapat cepat terpenuhi
dan masyarakat tidak merasa resah lagi.
Dengan giat Cooling sistem, hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah – tengah masyarakat dapat marasa tenang dan tidak resah lagi. Agar tercipta situasi yang aman dan Kondusif. Ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus.
Tetap Profesional dan Humanis, kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap langkah dan bertugas melayani masyarakat, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan Arif dan Bijaksana.
Petugas Polisi juga mengimbau masyarakat, agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.
Personil Polri pun menyampaikan, bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.
Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri, dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya.
Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dengan membawa Sajam seperti, Clurit, Parang, Samurai dan lain – lain, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan / geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya, dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya, masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. (**Joey).








