Kantor Hukum FH & Rekan Minta Pemkab Bogor Prioritaskan Sarana dan Prasarana Pengadilan Agama Cibinong

Pemerintah2047 Dilihat

CorongNusantaraNews.com — CIBINONG — Kantor Hukum FH & Rekan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana Pengadilan Agama (PA) Cibinong.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul tingginya beban perkara yang ditangani PA Cibinong setiap tahunnya, namun tidak diimbangi dengan fasilitas yang memadai.
Pengadilan Agama Cibinong tercatat sebagai salah satu pengadilan dengan jumlah perkara terbanyak di Jawa Barat.

Sepanjang tahun 2025, lebih dari 10.000 perkara gugatan dan permohonan didaftarkan oleh warga Kabupaten Bogor.

Seluruh perkara tersebut berasal dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, dengan aktivitas persidangan yang berlangsung setiap hari. Ratusan masyarakat tercatat hadir untuk mengikuti sidang maupun mendaftarkan perkara baru.

Namun ironisnya, tingginya intensitas pelayanan tersebut dinilai tidak diiringi dengan perhatian serius dari Pemkab Bogor terhadap ketersediaan sarana dan prasarana pengadilan.

Kantor Hukum FH & Rekan, yang berperan sebagai mitra fungsional Pengadilan Agama, menyayangkan minimnya dukungan pemerintah daerah terhadap fasilitas PA Cibinong.

Pengadilan Agama Cibinong ini masuk kategori kelas IA, tetapi kondisi sarana dan prasarananya jauh dari standar pengadilan kelas IA,” ujar Advokat Fuji Handriana, S.H., CTT, saat ditemui di kantornya usai audiensi dengan pihak Pengadilan Agama Cibinong, Jumat (30/1/2026).

Fuji menjelaskan, setiap hari ratusan orang mengikuti persidangan dan ratusan lainnya mendaftarkan gugatan. Namun, fasilitas pendukung dinilai sangat terbatas.

Lahan parkir tidak tersedia. Akibatnya, pengunjung terpaksa memarkir kendaraan di pinggir jalan raya, bahkan dimanfaatkan sebagai parkir liar. Ruang sidang, ruang tunggu, dan gedung pengadilan juga terlalu sempit. Kondisinya berdesakan, sebagian masyarakat bahkan menunggu di pinggir jalan,” paparnya.

Menurutnya, secara ideal pengadilan dengan klasifikasi kelas IA seharusnya dibangun di atas lahan minimal 7.000 hingga 10.000 meter persegi, guna menunjang pelayanan publik yang aman dan nyaman.

Ini harus menjadi perhatian utama Pemkab Bogor. Dengan beban perkara yang begitu besar, Pengadilan Agama Cibinong membutuhkan fasilitas yang layak agar pelayanan hukum kepada masyarakat bisa berjalan optimal,” lanjut Fuji.

Ia pun berharap Bupati Bogor dapat mengambil langkah konkret dengan memprioritaskan pembangunan dan pengembangan sarana serta prasarana Pengadilan Agama Cibinong.

Kami berharap Pemkab Bogor benar-benar memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana Pengadilan Agama Cibinong agar sesuai dengan kriteria pengadilan kelas IA dan mampu memberikan pelayanan yang manusiawi serta berkeadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *