Dugaan Dana PIP SMKN 1 Cibinong Raib, Selisih 185 Siswa Tak Jelas Nasibnya

Pendidikan1918 Dilihat

CorongNusantaraNews.com — Cibinong — Program Indonesia Pintar (PIP) digadang-gadang sebagai bantalan negara agar anak dari keluarga miskin dan rentan miskin tidak terputus pendidikannya. Dana bantuan pendidikan ini disalurkan langsung kepada siswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan diperuntukkan bagi kebutuhan sekolah, mulai dari perlengkapan belajar hingga biaya transportasi.

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan ironi. Di SMKN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, muncul dugaan kuat ketidaksesuaian data penyaluran dana PIP yang berpotensi merugikan ratusan siswa.

Berdasarkan dokumen laporan penerimaan PIP yang dihimpun dari wali murid, hanya 434 siswa yang tercatat menerima bantuan. Laporan tersebut secara resmi ditandatangani oleh Kepala Sekolah Sugiyo dan operator sekolah Nurul Ikhwan.

Ironisnya, data resmi pusat justru mencatat 619 siswa penerima PIP dengan total anggaran mencapai Rp1.017.900.000. Artinya, terdapat selisih 185 siswa yang hingga kini tidak jelas apakah benar menerima bantuan atau hanya tercantum di atas kertas.

Perbedaan data yang signifikan ini bukan sekadar kesalahan administratif biasa. Selisih ratusan siswa berpotensi menimbulkan pertanyaan serius:
ke mana dana PIP yang seharusnya diterima oleh 185 siswa tersebut ?

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media pada Rabu, 14 Januari 2026, justru memperlihatkan sikap tidak transparan. Saat hendak menemui operator sekolah selaku pihak yang paling berwenang menjelaskan teknis PIP, wartawan malah diarahkan oleh petugas keamanan kepada Yadi, Penjamin Mutu SMKN 1 Cibinong—jabatan yang secara struktural tidak berkaitan langsung dengan pengelolaan dana PIP.

Ketika akhirnya ditemui pada Kamis, 15 Januari 2026, Yadi menyebut adanya “tambahan penerima PIP”. Namun pernyataan tersebut tidak disertai dokumen resmi, daftar nama, maupun bukti penyaluran, sehingga justru memperkuat dugaan bahwa sekolah belum siap mempertanggungjawabkan perbedaan data yang ada.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi tertulis, belum membuka data penerima secara transparan, dan belum menjelaskan secara rinci mekanisme penyaluran dana PIP kepada siswa. Sikap tertutup ini semakin menimbulkan kecurigaan publik, terutama di kalangan orang tua siswa yang merasa hak anaknya berpotensi diabaikan.

Jika dugaan ini benar, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga ratusan siswa dari keluarga kurang mampu yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan negara.

Oleh karena itu, kasus ini mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan audit menyeluruh, penelusuran aliran dana, dan pembukaan data penerima PIP secara transparan.

Program bantuan pendidikan tidak boleh menjadi ladang gelap yang mengorbankan masa depan anak bangsa.(Rojik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *