Kades Rawa Panjang Resmi Mundur! Teken Surat Pengunduran Diri di Hadapan Camat, Kapolsek, dan Warga

Pemerintah1553 Dilihat

HarianDetikNews.com – BOJONGGEDE, BOGOR –  Krisis kepemimpinan di Desa Rawa Panjang akhirnya mencapai titik akhir. Setelah berjam-jam berlangsung dalam suasana tegang dan penuh desakan dari masyarakat, Kepala Desa Rawa Panjang, Mohammad Agus, resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya, Senin.

Keputusan tersebut diambil dalam forum musyawarah yang dihadiri langsung oleh Camat Bojonggede, Kapolsek Bojonggede, perwakilan Koramil, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua RT dan RW.

Momen pengunduran diri berlangsung setelah berbagai upaya mediasi dilakukan untuk meredam ketegangan yang sempat memuncak di lingkungan Kantor Desa Rawa Panjang. Aspirasi warga yang sejak awal menuntut agar kepala desa melepaskan jabatannya akhirnya dikabulkan.

Di hadapan seluruh peserta musyawarah, Mohammad Agus membacakan pernyataan pengunduran dirinya.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Rawa Panjang. Semoga ke depannya Rawa Panjang bisa lebih baik,” ucap Mohammad Agus.

Usai pernyataan tersebut, surat pengunduran diri ditandatangani dan dilengkapi dengan surat pengajuan dari BPD sebagai bagian dari proses administrasi pemberhentian kepala desa sesuai mekanisme yang berlaku.

Keputusan itu disambut lega oleh masyarakat yang telah berkumpul sejak siang hari. Situasi yang sebelumnya memanas berangsur kondusif setelah seluruh pihak sepakat mengedepankan musyawarah dan menjaga keamanan selama proses berlangsung.

Dengan pengunduran diri tersebut, tahapan administrasi selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemerintahan desa, termasuk penyampaian usulan pemberhentian kepada Bupati melalui Camat.

Peristiwa ini menjadi babak baru bagi Desa Rawa Panjang. Warga berharap kepemimpinan desa ke depan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mengembalikan stabilitas pelayanan publik di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *