Polsek Parung Panjang Tindak Lanjut Terkait Berita Viral Adanya Pencurian Kendaraan Bermotor Terekam CCTV

Polri592 Dilihat

CorongNusantaraNews.com — Polres Bogor — Pada hari ini kamis, tanggal 06 Februari 2025 sekira 09.40 wib di sebuah halaman rumah yang tepatnya Kp. Cipariuk Rt. 01/01 Desa Pingku Kec. Parung Panjang Kab. Bogor. Melakukan tindakan Kepolisian, terkait adanya berita Viral terekam CCTV telah terjadi dugaan tindak pidana Curanmor Sepeda Motor, yang dilakukan oleh seseorang yang belum di ketahui identitasnya, sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHpidana.

Kapolsek Parung Panjang Dr.Suharto,.SH,.MH menjelaskan, bahwa bermula pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 adanya berita viral di kp. Cipariuk Rt. 01/01 Desa Pingku Kec. Parung Panjang Kab. Bogor, pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari adanya berita Viral pencurian kendaraan bermotor terekam CCTV, kemudian pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang langsung melakukan cek Lokasi TKP di mana telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat dengan no.pol : B-6934-WYE Tahun 2020 warna putih, No. Rangka : MH1JM8111LK012076, No. Mesin : JM81E1013712 An. STNK : Y Jl. Kemiri Pondok Cabe udik Pamulang Kota Tangerang Selatan, bahwa awal mula kejadian saat pelapor keluar kamar kemudian di panggil oleh sdri. L (saksi) meminta untuk mengecek CCTV, dikarenakan sepeda motor yang di parkir di halaman rumah sudah tidak ada atau hilang, dan mengetahui dari Sdr. A (saksi) jika pintu rumah sudah terikat dari luar rumah. Kemudian, setelah melihat rekaman CCTV ternyata benar ada orang yang tak di kenal mengikat pintu rumah korban, kemudian mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban di duga pelaku menggunakan kunci palsu atau letter T, dan selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parung Panjang untuk penanganan lebih lanjut.
Hari Kamis tanggal 06 Februari 2025 sekira jam 04.00 wib, di halaman rumah korban yang tepatnya Kp. Cipariuk Desa Pingku Kec. Parung Panjang Kab. Bogor.

Pihak Kepolisian mendapatkan identitas korban yaitu,
Nama : YM
TTL : Bogor, 04 Juni 1984
Jenis kelamin : Perempuan
Pekerjaan : Karyawan swasta
Agama : Islam
Alamat KTP : Kalibata Timur Kel. Kalibata Kec. Pancoran, Jakarta selatan.
Alamat Domisili : Kp. Cipariuk Desa Pingku Kec. Parung Panjang Kab. Bogor

Para saksi yang telah diminta keterangan diantaranya,
1. Nama : A
TTL / Umur : 38 Tahun
Jenis kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Karyawan swasta
Agama : Islam
Alamat : Kp. Bojong Sengkol Desa Bojong Kec. Tenjo Kab. Bogor.
2. Nama : LY
TTL / Umur : 27 Tahun
Jenis kelamin : Perempuan
Pekerjaan : Mengurus rumah tangga
Agama : Islam
Alamat : Kp. Cipariuk Desa Pingku Kec. Parung Panjang Kab. Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan untuk proses hukum lanjut adalah,
– 1 (satu) Lembar Fotocopy STNK
– Rekaman CCTV

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kepolisian terus lakukan Penyelidikan Lanjut dengan mengumpulkan bukti bukti lain CCTV yang ada berikut keterangan dari para saksi lain, di mana identitas Pelaku masih dalam Penyelidikan, situasi aman kondusif. (**Joey).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *