CorongNusantaraNews.com — Jakarta — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) dipimpin oleh seorang figur yang tidak hanya berkecimpung di dunia jurnalistik, tetapi juga memiliki kapasitas mumpuni di bidang hukum. Sosok tersebut adalah NR. Icang Rahardian, SH, seorang profesional yang konsisten mengasah kemampuan melalui berbagai pelatihan dan sertifikasi.
Pada Mei 2025, Icang berhasil meraih lima sertifikat profesional sekaligus dari PT. ESAS Edukasi Indonesia melalui Management Indonesia. Pencapaian ini menjadi bukti nyata keseriusannya dalam memperdalam bidang hukum yang terus berkembang dan menuntut spesialisasi.
Lima Sertifikasi Bergengsi
1. Certified Legal of Siber Operation Center Analyst (CLSCOCA)
Diperoleh pada 11–14 Mei 2025 (Batch V), sertifikasi ini menegaskan kompetensinya dalam pengelolaan serta analisis pusat operasi siber secara legal.
2. Certified Medical Law and Ethic (CMLE)
Diselesaikan pada 16–19 Mei 2025 (Batch VII), membekali pemahaman mendalam mengenai etika dan hukum kedokteran.
3. Certified Compliance and Legal Auditor (CCLA)
Diraih pada 18–21 Mei 2025 (Batch VI), berfokus pada kemampuan audit hukum dan kepatuhan dalam dunia profesional.
4. Certified Basic Statement Analyst (CBSA)
Diperoleh pada 18–21 Mei 2025 (Batch IV), memberikan pemahaman dasar dalam menganalisis pernyataan hukum dan dokumen legal.
5. Certified Dark Psychology in Legal (CDPL)
Diselesaikan pada 24–27 Mei 2025 (Batch IV), berfokus pada pemahaman psikologi gelap dalam konteks hukum.
Seluruh sertifikat tersebut ditandatangani langsung oleh CEO ESAS Management, Eris Sutrisna, S.Pd., M.M., CMT., yang menegaskan bahwa Icang dinyatakan kompeten di bidangnya.
Komitmen untuk Pers dan Hukum
“Pencapaian ini menjadi bukti keseriusan saya dalam mengembangkan kapasitas diri di bidang hukum yang terus berkembang dan membutuhkan spesialisasi,” ujar Icang dalam catatan riwayatnya.
Sebagai Ketua Umum IWO-I, Icang juga menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum kepada pihak-pihak yang membutuhkan, termasuk mendampingi wartawan yang menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan profesinya.
“Saya berkomitmen untuk terus meningkatkan wawasan hukum tim dan anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), organisasi yang saya pimpin secara nasional,” tambahnya.
Dengan pengakuan keahlian dari lembaga profesional, Icang Rahardian tidak hanya memperkuat posisinya sebagai praktisi hukum, tetapi juga sebagai penggerak yang aktif mendukung kebebasan pers dan perlindungan hukum bagi wartawan.





