CorongNusantaraNews.com — Kabupaten Bogor — Niat awal untuk menerima uang kerohiman sebagai ganti rugi atas pembongkaran bangunan justru berujung pada insiden pemukulan. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (31/07/2025) di lokasi lahan garapan milik Mardi, dengan korban bernama Ace Suparta Wijaya, atau akrab disapa Kumis, yang diduga dianiaya oleh seseorang berinisial Mul, oknum dari pihak PT PMC.
Ace Suparta Wijaya yang merupakan penggarap lahan menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya diundang oleh pihak PT PMC untuk menerima uang kerohiman karena bangunan saung miliknya telah ambruk dan rata dengan tanah.
“Sesampainya saya di lokasi garapan milik Mardi, saya bersalaman seperti biasa sebagai bentuk adab saat bertamu. Namun saat saya menjabat tangan Mul, dia malah berkata, ‘Kamu orang Banten, saya tidak takut dengan kamu’, lalu melepaskan jabatan tangannya dan langsung memukul saya. Peristiwa itu kemudian dilerai oleh beberapa orang dari PT PMC yang berada di lokasi,” ujar Ace.
Ace menyesalkan perlakuan yang diterimanya. Ia mengatakan bahwa setelah saung dan bangunannya dirusak, dirinya tidak mendapat perlakuan baik, justru malah dianiaya.
Akibat kejadian ini, Ace langsung melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamansari. Ia berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan atas insiden yang menimpanya.
“Saya berharap pelaku kekerasan seperti ini segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.(Nggi)








