Keji Ibu Tiri Siksa Anak Hingga Meninggal

Kriminal343 Dilihat

Corongnusantaranews.com – Bojonggede —  Tindakan keji RN (30) menyiksa hingga mengakibatkan meninggal dunia, yaitu anak tirinya berinisial MAA (6) yang ditemukan tewas di rumahnya di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, minggu (19/10/2025).

Kecurigaan bermula saat jenazah sang anak hendak dimandikan, terdapat banyak luka lebam di badan dan bekas sundutan rokok.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan, bahwa dari hasil penyelidikan, korban diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya berinisial RN (30).
“Korban yang masih berusia 6 tahun diduga mengalami tindakan kekerasan fisik oleh ibu tirinya,” ujar AKP Made Budi, kepada Wartawan, selasa (21/10/2025).

AKP Made Budi melanjutkan, bahwa berdasarkan pengakuan pelaku tindakan penganiayaan terhadap korban terjadi selama kurang lebih 3 hari sebelumnya. Dan dihari ke 4 akhirnya korban meninggal dunia, kasus ini telah ditangani oleh Unit Satreskrim. “Masih melakukan pendalaman terkait motif maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut, menurut keterangan warga sekitar pelaku bersama suami dan korban baru mengontrak rumah sekitar dua bulan. Barang bukti yang kita amankan satu gagang sapu, diduga korban dianiyaya dengan cara dipukul,” terangnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, AKP Sutaryo mengatakan, telah menetapkan ibu tiri korban berinisian RN (30) sebagai tersangka. “Motif pelaku melakukan penganiyayaan kepada korban, karena korban rewel hingga tersangka kesal dan melakukan penganganiyayaan hingga koban meninggal dunia,” pungkasnya. (Irvan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *