CorongNusantaraNews.com — Kabupaten Bogor — Kekecewaan dirasakan sejumlah awak media yang biasa meliput di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, para wartawan mengaku tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang biasa diajukan melalui proposal ke sejumlah dinas. Selasa. 17/03/26.
Beberapa awak media bahkan mendatangi langsung kantor-kantor dinas di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengonfirmasi tindak lanjut surat pengajuan THR yang sebelumnya telah disampaikan.
Namun hasilnya mengecewakan. Hampir seluruh dinas yang didatangi menyatakan tidak dapat mengakomodir permohonan tersebut.
“Ya tadi kita dari beberapa dinas untuk menanyakan kapan THR dari dinas akan diberikan. Eh malah jawaban dari pihak dinas tidak ada THR untuk media,” ujar salah satu awak media yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, pihak dinas menyampaikan bahwa keputusan tersebut bukan semata kebijakan internal SKPD, melainkan berkaitan dengan arahan pimpinan daerah.
“Surat sudah masuk ke atas atau pimpinan, tapi karena arahan Bupati Bogor untuk tidak memberikan atau mengeluarkan serta menerima apa pun yang berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri. Katanya sudah ada Surat Edaran,” ungkap perwakilan dari salah satu SKPD.
Keterangan tersebut merujuk pada arahan dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang disebut telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan pemberian atau penerimaan sesuatu yang berkaitan dengan momentum hari raya.
Namun sebagian awak media mempertanyakan alasan tersebut. Mereka menilai isi surat edaran tersebut belum tentu berkaitan langsung dengan hubungan kemitraan antara media dan SKPD.
“Kita juga sempat berbincang dengan pihak dinas bahwa surat edaran Bupati tersebut tidak berkaitan dengan wartawan. Jadi muncul pertanyaan, apakah ini hanya alasan dari pihak SKPD saja,” tutur salah satu wartawan yang sehari-hari meliput aktivitas di lingkungan Pemkab Bogor.
Para awak media berharap adanya penjelasan resmi dari pemerintah daerah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pemerintah dan insan pers.
Sebagaimana diketahui, media memiliki posisi strategis dalam pemerintahan daerah. Selain sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, media juga berperan sebagai pengawas serta mitra pemerintah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, hubungan yang baik dan profesional antara media dan SKPD dinilai penting untuk menjaga keterbukaan informasi publik serta mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Bogor.(Gus)








