DAJ Law Firm di Bawah Naungan Eks KASAL Tedjo Edhy Purdjiatno Optimistis KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Kepastian Hukum Positif

Nasional, Umum1084 Dilihat

CorongNusantaraNews.com — Jakarta — Law Firm Dhipa Adista Justicia (DAJ) yang berada di bawah naungan Pembina Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdjiatno, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan dan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sebagai fondasi penegakan dan supremasi hukum di Indonesia.

Dalam wawancara eksklusif, Nicho Hezron, S.H., M.H., selaku Sekretaris Jenderal DAJ Law Firm, menjelaskan bahwa KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) dan KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025) merupakan tonggak reformasi hukum pidana Indonesia yang lebih modern, humanis, serta mencerminkan semangat dekolonialisasi hukum.

Menurutnya, regulasi baru tersebut menitikberatkan pada keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, serta pengakuan korporasi sebagai subjek hukum pidana.

Nilai positif utamanya mencakup penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice, penerapan pidana alternatif selain penjara, peningkatan kepastian hukum, serta penyesuaian dengan nilai-nilai Pancasila,” ungkap Nicho Hezron saat memberikan edukasi hukum kepada media di Kantor DAJ Law Firm, Jalan Kusuma, Komplek Ruko Taman Duta Mas Blok B1 No.36, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (6/2/2026).

Nicho menambahkan, secara internal Dhipa Adista Justicia Law Firm yang beranggotakan para purnawirawan TNI/Polri serta advokat profesional, menyambut positif pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat modern tanpa menghilangkan akar nilai sosial bangsa Indonesia.

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru secara efektif sejak 2 Januari 2026 juga merupakan bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI, sebagai langkah strategis negara dalam menyesuaikan sistem hukum nasional dengan dinamika sosial dan tantangan zaman.

Reformasi ini tidak lahir secara tiba-tiba. Prosesnya panjang, melibatkan kajian akademik, diskusi publik, serta pembahasan lintas sektor. Tujuannya jelas, menghadirkan hukum pidana yang lebih relevan, adil, dan adaptif,” lanjut Nicho.

Secara tegas, Nicho menuturkan bahwa seluruh jajaran DAJ Law Firm—mulai dari Pembina Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdjiatno, Ketua Pelaksana DR. DRS. Hadi Purnomo, S.H., M.H. yang juga purnawirawan Polri, hingga para advokat yang dikoordinir oleh Jessie Hezron, S.H., M.H., sepakat mendukung penuh pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP baru.

Dengan komposisi profesional yang solid, DAJ Law Firm menyatakan kesiapan total dalam mendampingi dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum masyarakat.

Adapun bidang hukum yang dapat ditangani DAJ Law Firm meliputi perdagangan, industri, pertanian, perikanan, peternakan, jasa, pengadaan barang dan jasa, properti, keuangan, logistik dan forwarding, intelijen, teknologi digital, hingga pendampingan instansi pemerintahan.
(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *