CorongNusantaraNews.com — Kabupaten Bogor — Mengutip dari unggahan Instragram infobogorbarat_id Kekayaan Bupati Bogor Rudy Susmanto Meningkat.
Berdasarkan dokumen resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan melalui aplikasi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan bersih Rudy Susmanto, Bupati Bogor, tercatat mengalami peningkatan signifikan dalam kurun waktu satu tahun.
Dalam laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 14 Januari 2026, total kekayaan bersih yang dilaporkan per 31 Desember 2025 mencapai Rp12.641.245.449. Angka tersebut meningkat dibandingkan laporan per 31 Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp9.356.404.065. Dengan demikian, terjadi kenaikan kekayaan bersih sebesar Rp3.284.841.384 atau setara 35,11 persen.
Kenaikan nilai kekayaan tersebut terutama ditopang oleh peningkatan aset tanah dan bangunan yang pada 2025 tercatat senilai Rp7.519.500.001, naik sekitar Rp678,5 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Aset tanah dan bangunan tersebut tersebar di wilayah Kabupaten/Kota Bogor dan dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Sementara itu, nilai alat transportasi dan mesin justru mengalami penurunan. Pada laporan 2025, total nilai kendaraan tercatat sebesar Rp2.265.000.000, turun sekitar Rp274 juta dibandingkan laporan tahun 2024. Penurunan ini dipengaruhi oleh penyesuaian nilai sejumlah kendaraan yang dilaporkan.
Perubahan paling signifikan terlihat pada pos harta bergerak lainnya yang melonjak dari Rp520.000.000 pada 2024 menjadi Rp2.645.000.000 pada 2025, atau meningkat lebih dari Rp2,12 miliar. Selain itu, kas dan setara kas tercatat relatif stabil di kisaran Rp299 juta, sedangkan harta lainnya dilaporkan senilai Rp300 juta.
Di sisi kewajiban, jumlah hutang yang dilaporkan justru mengalami penurunan. Pada 2025, nilai hutang tercatat sebesar Rp387.500.000, berkurang sekitar Rp452,5 juta dibandingkan laporan tahun sebelumnya yang mencapai Rp840.000.000. Penurunan hutang ini turut berkontribusi terhadap peningkatan total kekayaan bersih.
Seluruh data tersebut bersumber dari laporan resmi LHKPN yang disampaikan kepada KPK. Informasi ini merupakan bentuk keterbukaan penyelenggara negara atas kepemilikan harta kekayaan, sebagaimana diatur dalam ketentuan pelaporan LHKPN.**








